Masyarakat yang ingin mengetahui posisi desil 2026 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dapat mengeceknya secara online melalui HP. Pengecekan ini membantu masyarakat mengetahui status kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Adapun proses pengecekan desil 2026 lewat HP ini hanya membutuhkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Simak informasi selengkapnya berikut ini untuk mengetahui langkah-langkah pengecekannya.
Langkah-Langkah Cek Desil 2026 Lewat HP
Terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melakukan cek desil lewat HP. Pertama yaitu dengan mengakses laman resmi Kemensos dan yang kedua yaitu dengan menggunakan aplikasi cek bansos.
Berikut langkah-langkah cek desil 2026 lewat HP:
Cek Desil 2026 Lewat HP melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lalu masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan pastikan nomor sesuai dengan yang ada di KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera pada layar. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan seluruh data diisi dengan benar.
- Terakhir klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian
Cek Desil 2026 Lewat HP melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Buat Akun Baru” apabila belum memiliki akun.
- Isi data diri secara lengkap dan benar, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon yang masih aktif, serta alamat email.
- Buat username dan password yang mudah diingat namun tetap aman.
- Unggah foto KTP asli serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP, kemudian tekan tombol “Buat Akun”.
- Setelah proses pendaftaran berhasil, masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat informasi desil bansos.
Pembagian Desil DTSEN
Dikutip dari tribunnews.com, pemerintah membagi sistem desil DTSEN ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya dengan rincian sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6 sampai Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu.
Semakin kecil angka desil, maka semakin besar peluang untuk menerima bansos pemerintah.
Kesimpulan
Itulah langkah-langkah cek desil 2026 lewat HP yang dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi Kemensos.
Pastikan data kependudukan yang digunakan sudah benar agar hasil pengecekan sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN.






