Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada 20 Juli 2026.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan ponsel.
Proses pengecekan ini cukup mudah karena tidak perlu datang ke kantor dinas sosial. Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, lalu lakukan pengecekan melalui layanan resmi Kemensos.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan belum terdaftar sebagai penerima, padahal merasa memenuhi syarat sebagai keluarga kurang mampu, masyarakat masih dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme pembaruan desil agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima bantuan pada penyaluran berikutnya.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Mengacu pada informasi dari Dinas Sosial Sleman, penerima PKH tahun 2026 berasal dari masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Secara nasional, program ini menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan:
- Ibu hamil
- Anak usia dini atau balita
- Siswa jenjang SD
- Siswa jenjang SMP
- Siswa jenjang SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Korban pelanggaran HAM berat
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama karena disesuaikan dengan kategori penerima yang dimiliki.
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Lewat Website
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Apabila pada kolom PKH muncul keterangan “Ya”, berarti nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap ketiga dan tinggal menunggu proses pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Melalui menu tersebut, pengguna juga dapat melihat data anggota keluarga yang telah terdaftar dalam DTKS beserta status bantuan yang diterima.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Berikut rinciannya:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Tahap ketiga dijadwalkan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Pemerintah telah memperbarui data penerima berdasarkan hasil pendataan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena itu, ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta terdapat penerima baru yang masuk dalam daftar KPM.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH Juli 2026 secara online melalui HP menggunakan NIK KTP di website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.






