Pemerintah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap mulai 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.
Penyaluran bantuan sosial tersebut menjadi kabar yang dinantikan banyak masyarakat karena mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan.
Menjelang dimulainya proses pencairan, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal penyaluran, besaran bantuan yang akan diterima, hingga cara mengecek status penerima menggunakan layanan resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah juga melakukan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui informasi lengkap mengenai bansos PKH dan BPNT tahap 3 2026, mulai dari jadwal pencairan, besaran bantuan setiap kategori, cara cek status penerima secara online, hingga langkah mengajukan pembaruan data apabila informasi yang tercatat belum sesuai dengan kondisi terbaru.
Jadwal Pencairan PKH BPNT 2026 Tahap 3
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga mulai 20 Juli 2026. Proses penyaluran akan berlangsung secara bertahap hingga September 2026.
Sebelum penyaluran dimulai, Kementerian Sosial terlebih dahulu menyelesaikan proses cleansing atau pembersihan data hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang memenuhi syarat sesuai kondisi terbaru.
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Selesai |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | Selesai |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Mulai 20 Juli 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Sesuai jadwal pemerintah |
Mengapa Data Penerima Bansos Berubah?
Pada penyaluran tahap ketiga, pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial. Pemutakhiran dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak diberikan kepada masyarakat yang sudah tidak memenuhi persyaratan.
Perubahan data tersebut dapat menyebabkan beberapa kondisi berikut.
- Sebagian KPM tetap menerima bantuan karena masih memenuhi syarat.
- Sebagian nama tidak lagi masuk daftar penerima.
- Ada keluarga baru yang ditetapkan sebagai penerima bansos.
- Data kependudukan diperbarui sesuai hasil verifikasi terbaru.
Proses pembaruan dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan, diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan pemerintah daerah, lalu divalidasi kembali sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan berbeda sesuai komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima manfaat.
| Kategori | Bantuan per Tahap | Bantuan per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lansia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Berbeda dengan PKH, seluruh penerima BPNT memperoleh nominal bantuan yang sama.
- Bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
- Disalurkan setiap tiga bulan.
- Total bantuan setiap tahap sebesar Rp600.000.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bank Himbara, maupun mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah sesuai wilayah penyaluran.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Melalui Website Resmi Kemensos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP.
- Buka website resmi Cek Bansos.
Gunakan browser pada HP atau komputer kemudian akses layanan resmi Cek Bansos Kemensos. - Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit dengan benar agar sistem dapat menemukan data yang sesuai. - Isi kode captcha.
Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar. Jika kurang jelas, gunakan tombol muat ulang untuk memperoleh captcha baru. - Klik tombol Cari Data.
Sistem akan mencocokkan NIK dengan database penerima bantuan sosial. - Lihat hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos beserta informasi penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia secara gratis untuk perangkat Android maupun iPhone.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.Buka Google Play Store atau App Store, kemudian cari aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi agar informasi yang diperoleh berasal dari database pemerintah.
- Lakukan registrasi akun.Apabila belum memiliki akun, lakukan proses pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia pada aplikasi. Lengkapi data yang diminta agar akun dapat digunakan untuk mengakses seluruh fitur.
- Masuk ke menu Cek Bansos.Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu Cek Bansos. Menu tersebut digunakan untuk melakukan pencarian data penerima bantuan sosial yang tersimpan pada sistem Kemensos.
- Masukkan NIK KTP. Masukkan NIK yang berjumlah 16 digit yang ada pada KTP. Pastikan angka diisi dengan benar agar proses pencarian berjalan tanpa kendala.
- Tunggu hasil pencarian.Setelah data dikirim, sistem akan melakukan pencocokan dengan database Kemensos. Apabila data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status bansos dan data yang tercatat pada sistem.
Bagaimana Jika Status Desil Tidak Sesuai?
Status desil dalam DTSEN menjadi salah satu dasar penentuan calon penerima bansos. Namun apabila data yang muncul tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Melalui Aplikasi
Apabila status desil yang muncul belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapan yang perlu dilakukan.
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.Pastikan Anda menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar proses pengajuan dapat diproses melalui sistem pemerintah.
- Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.Lengkapi proses pendaftaran menggunakan identitas yang masih berlaku. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar verifikasi akun.
- Pilih menu Usul.Masuk ke fitur Usul untuk mengajukan pembaruan data apabila kondisi ekonomi keluarga telah berubah dibandingkan data yang tercatat.
- Lengkapi data yang diminta.Masukkan informasi terbaru mengenai kondisi keluarga secara lengkap dan jujur sesuai keadaan sebenarnya.
- Unggah dokumen pendukung.Apabila sistem meminta dokumen pendukung, unggah berkas yang diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan oleh petugas.
- Kirim usulan.Periksa kembali seluruh data yang telah diisi, kemudian kirim pengajuan. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi sebelum menentukan hasil pembaruan data.
Cara Mengajukan Perubahan Data Secara Offline
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan data secara langsung apabila mengalami kendala saat menggunakan layanan online. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya.
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.Langkah pertama, kunjungi kantor desa, kantor kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai wilayah. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pembaruan data bantuan sosial atau perubahan status desil karena informasi yang tercatat dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini.
- Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung.Siapkan dokumen identitas seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sebagai syarat utama proses verifikasi. Jika diperlukan, bawalah dokumen pendukung lainnya yang dapat membantu menjelaskan kondisi ekonomi keluarga.
- Sampaikan permohonan pembaruan data.Setelah seluruh dokumen diperiksa, petugas akan menerima permohonan pembaruan data yang diajukan. Jelaskan alasan pengajuan secara lengkap, misalnya karena terjadi perubahan kondisi ekonomi, perubahan anggota keluarga, atau adanya ketidaksesuaian data yang tercatat dalam sistem.
- Petugas melakukan pemeriksaan administrasi.Selanjutnya petugas akan mencocokkan data yang diajukan dengan informasi yang tersedia pada sistem pemerintah. Tahap ini bertujuan memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai dan memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut.
- Menunggu proses verifikasi lapangan apabila diperlukan.Dalam kondisi tertentu, petugas dapat melakukan survei atau verifikasi langsung ke tempat tinggal pemohon untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan data yang diajukan. Apabila seluruh proses telah selesai dan dinyatakan memenuhi ketentuan, hasil pembaruan data akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Tips Agar Proses Pencairan Berjalan Lancar
- Pastikan NIK dan Kartu Keluarga sesuai dengan data Dukcapil.
- Perbarui data apabila terjadi perubahan kondisi keluarga.
- Rutin mengecek status bansos melalui layanan resmi.
- Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.
- Ikuti informasi terbaru dari Kementerian Sosial mengenai jadwal penyaluran.
Penutup
Jadwal pencairan PKH BPNT 2026 tahap ketiga dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga September.
Penyaluran tersebut didahului dengan proses pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau status desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, pembaruan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah daerah sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan memastikan data kependudukan selalu akurat dan mengikuti informasi resmi mengenai jadwal pencairan PKH BPNT 2026, masyarakat dapat memantau proses penyaluran bantuan secara lebih mudah serta mengurangi risiko kendala saat pencairan berlangsung.






