Info Publik Aktual
  • Home
  • Bantuan Sosial
    • Desil
    • KIP
    • PIP
    • Beasiswa
  • E Wallet
    • DANA
    • Gopay
    • Tiktok
  • Jadwal Kereta Api
  • Rekomendasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bantuan Sosial
    • Desil
    • KIP
    • PIP
    • Beasiswa
  • E Wallet
    • DANA
    • Gopay
    • Tiktok
  • Jadwal Kereta Api
  • Rekomendasi
No Result
View All Result
Info Publik Aktual
No Result
View All Result
Home KIP

Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah, Mensos: Masih Bisa Dimutakhirkan

farhan tanjung by farhan tanjung
10 Juli 2026
in KIP
0
Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah

Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terdampak perubahan desil tetap memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dinamika dalam data sosial ekonomi merupakan hal yang wajar, sehingga proses pembaruan terus dibuka agar penerima manfaat tidak kehilangan haknya.




Pemutakhiran Data DTSEN Penerima KIP Kuliah

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Penerima KIP Kuliah ini disampaikan Gus Ipul dalam rapat koordinasi bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran bisa dilakukan melalui jalur formal, seperti aplikasi SIKS-NG, operator data desa/kelurahan, dan Dinas Sosial. Selain itu, tersedia jalur partisipatif yang dapat diakses mandiri, misalnya melalui aplikasi Cek Bansos.

Menurut Gus Ipul, data DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari ada perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, pernikahan, atau perpindahan tempat tinggal.

Perubahan posisi desil tidak selalu mencerminkan naik turunnya penghasilan keluarga, melainkan hasil pembaruan proporsional dari data kesejahteraan nasional.




Kriteria Penerima KIP Kuliah

Ia menambahkan bahwa DTSEN bukan satu-satunya acuan dalam penetapan penerima KIP Kuliah. Hal ini diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti).

Pasal 9 menyebutkan bahwa calon penerima KIP Kuliah terdata di DTSEN pada kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

Namun, jika tidak terdata, tetap bisa ditetapkan sebagai penerima apabila penghasilan orang tua atau wali di bawah UMP, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan, dengan catatan kuota masih tersedia.

Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek agar mahasiswa terdampak perubahan desil tetap mendapatkan verifikasi yang adil sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Peran BPS dalam Pemutakhiran

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa BPS akan menyediakan saluran khusus untuk mempercepat pemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek DTSEN.

Ia mengimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terdampak perubahan desil segera melakukan pemutakhiran agar status kepesertaan tetap terjaga.




Penutup

Dengan adanya mekanisme pemutakhiran ini, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir kehilangan haknya akibat perubahan desil.

Pemerintah membuka jalur formal maupun partisipatif agar proses pembaruan data bisa dilakukan dengan mudah dan transparan. Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

Tags: Kriteria Penerima KIP KuliahPemutakhiran Data DTSEN Penerima KIP KuliahPerubahan Desil Penerima KIP
Previous Post

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Ketahui Status Penerima Secara Online

Next Post

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 10, 11, 12 Juli 2026: Cek Jam Keberangkatan Akhir Pekan Ini!

farhan tanjung

farhan tanjung

Next Post
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 10, 11, 12 Juli 2026: Cek Jam Keberangkatan Akhir Pekan Ini!

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 10, 11, 12 Juli 2026: Cek Jam Keberangkatan Akhir Pekan Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Bantuan Sosial

PKH dan BPNT Tahap III Cair Mulai 20 Juli 2026, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

by farhan tanjung
16 Juli 2026
0

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai...

Read moreDetails
Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Juli 2026, Lengkap Jadwal Cair dan Nominal Bantuan

Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Juli 2026, Lengkap Jadwal Cair dan Nominal Bantuan

16 Juli 2026
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026 Online

Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026 Online, Ketahui Status DTSEN dan Peluang Jadi Penerima Bansos

16 Juli 2026
Cek Bansos Kemensos dengan NIK KTP, Ketahui Apakah Nama Anda Masih Terdaftar

Cek Bansos Kemensos dengan NIK KTP, Ketahui Apakah Nama Anda Masih Terdaftar

16 Juli 2026
Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo PP 16 Juli 2026, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo PP 16 Juli 2026, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

16 Juli 2026
  • Informasi Terkini
  • Tentang Kami
  • Kerjasama
  • Redaksi
Copyright 2026

© 2026 - Informasi terkini dan terupdate - Publik.medanaktual.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Bantuan Sosial
    • Desil
    • KIP
    • PIP
    • Beasiswa
  • E Wallet
    • DANA
    • Gopay
    • Tiktok
  • Jadwal Kereta Api
  • Rekomendasi

© 2026 - Informasi terkini dan terupdate - Publik.medanaktual.com