Pemerintah memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) selama Juli 2026. Bantuan ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.
Masyarakat yang ingin memperoleh bansos wajib terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
5 Bansos Cair di Bulan Juli 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki penyaluran tahap alokasi Juli–September 2026. Jadwal pencairan dibedakan berdasarkan kanal penyaluran.
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): 10–31 Juli 2026.
- Melalui PT Pos Indonesia: 15 Juli–5 Agustus 2026.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahap.
- Siswa SMA/SMK: Rp500.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran bantuan PIP meliputi:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan membantu biaya pendidikan agar siswa tetap dapat melanjutkan sekolah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau Bantuan Sembako tetap diberikan kepada keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.
Nilai bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena pencairan dilakukan secara rapel untuk tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp600.000 sekaligus untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Bantuan Pangan Beras dan MinyaKita
Selain bantuan tunai, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada jutaan keluarga penerima manfaat. Setiap KPM akan menerima:
- 20 kilogram beras.
- 4 liter minyak goreng MinyaKita.
Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah juga memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap berjalan.
Dalam program ini, penerima tidak memperoleh uang tunai. Pemerintah langsung membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan sehingga peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Juli 2026
Agar bisa menerima berbagai bantuan tersebut, masyarakat harus memenuhi syarat utama, yaitu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki data yang aktif serta telah diverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kesimpulan
Pemerintah memastikan lima program bansos tetap cair sepanjang bulan Juli 2026 demi menopang kesejahteraan masyarakat di sektor pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Jenis bantuan tersebut meliputi PKH (disalurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos), PIP untuk siswa sekolah, rapel tunai BPNT senilai Rp600.000, bantuan pangan gratis berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita, serta iuran gratis PBI-JK BPJS Kesehatan.







Comments 1