Peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengganti fasilitas kesehatan (faskes) tanpa harus datang ke kantor cabang. Proses perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
Layanan ini menjadi solusi bagi peserta yang pindah domisili atau ingin menyesuaikan lokasi faskes dengan tempat tinggal terbaru. Seluruh proses dapat dilakukan kapan saja melalui ponsel selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat Ganti Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan perpindahan fasilitas kesehatan, peserta perlu memahami beberapa ketentuan berikut:
- Perubahan hanya dapat dilakukan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Penggantian faskes secara online hanya dapat dilakukan satu kali dalam tiga bulan.
- FKTP merupakan fasilitas kesehatan pertama yang wajib dikunjungi peserta BPJS Kesehatan sebelum
- memperoleh rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) apabila diperlukan.
Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN
Berikut langkah-langkah mengubah faskes melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya”.
- Pilih menu “Perubahan Data Peserta”, kemudian pilih nama peserta yang akan mengubah faskes.
- Klik menu “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, serta fasilitas kesehatan tujuan.
- Tekan tombol “Simpan”.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.
- Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa perubahan faskes berhasil beserta tanggal mulai berlakunya.
Tips Memilih Fasilitas Kesehatan Baru
Agar pelayanan kesehatan lebih mudah diakses, peserta disarankan memilih FKTP yang lokasinya berada dekat dengan tempat tinggal.
Selain mempermudah saat membutuhkan pelayanan kesehatan, pemilihan faskes yang lebih dekat juga dapat mempercepat proses rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Penutup
Layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Dengan proses yang cepat, praktis, dan transparan, peserta dapat memperbarui data faskes sesuai kebutuhan sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih nyaman dan efisien.






