Banyak masyarakat mencari informasi mengenai cara cek penerima BPJS Kesehatan gratis untuk memastikan apakah kepesertaan mereka masih aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
Program ini dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS PBI. Peserta yang terdaftar dalam program tersebut tidak dikenakan kewajiban membayar iuran bulanan karena seluruh biaya kepesertaan dibayarkan oleh pemerintah.
Kini, pengecekan status BPJS PBI dapat dilakukan secara online melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan pembayaran iuran JKN bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.
Peserta BPJS PBI mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN lainnya. Perbedaannya, seluruh iuran dibayarkan oleh pemerintah.
Penetapan penerima program ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis pendataan.
Cara Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS PBI melalui dua layanan resmi berikut.
1. Cek Melalui Website Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kategori desil kesejahteraan, status PBI-JKN, serta periode bantuan apabila terdaftar.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status PBI-JK beserta informasi periode penyaluran.
Syarat Menjadi Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Tidak semua peserta BPJS Kesehatan secara otomatis menjadi peserta PBI. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau tidak mampu.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Diprioritaskan berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
Peserta yang memenuhi persyaratan tersebut berhak memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN tanpa harus membayar iuran setiap bulan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?
Apabila hasil pengecekan menunjukkan nama belum terdaftar sebagai penerima BPJS PBI, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Mengajukan pembaruan data melalui Dinas Sosial setempat.
- Melaporkan perubahan kondisi ekonomi untuk proses verifikasi ulang.
- Mengajukan reaktivasi kepesertaan apabila sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta PBI.
- Memanfaatkan fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
Penutup
Pengecekan status penerima BPJS Kesehatan gratis kini semakin mudah dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Dengan mengetahui status kepesertaan PBI-JK, masyarakat dapat memastikan apakah bantuan iuran masih aktif sehingga tetap memperoleh layanan kesehatan melalui Program JKN tanpa dibebani pembayaran iuran bulanan.






