Pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bansos PKH Juli 2026.
PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, program ini juga diharapkan dapat mendorong akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Pada penyaluran tahap ketiga tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara mengecek status penerima secara online.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Juli 2026 Menggunakan NIK KTP Secara Online
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bansoa Juli 2026 tanpa harus datang ke kantor desa maupun dinas sosial. Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Apabila kode kurang jelas, klik ikon refresh.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima apabila data ditemukan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun apabila belum memiliki akun.
- Masukkan NIK KTP.
- Klik Cari Data.
Jadwal Pencairan PKH Juli 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH sebanyak empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan sehingga masyarakat dapat menerima bantuan secara berkala.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Untuk Juli 2026, penyaluran memasuki tahap ketiga.
Nominal PKH Juli 2026
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda sesuai kategori penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Besaran bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Kesimpulan
Penyaluran PKH Juli 2026 memasuki tahap ketiga yang berlangsung selama periode Juli hingga September.
Masyarakat di himbau untuk melakukan pengecekan secara rutin melalui website Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.







Comments 3