Pemerintah mulai mempersiapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pembaruan data terbaru.
Penyaluran bantuan sosial tersebut direncanakan dimulai pada 20 Juli 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir September 2026.
Informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat karena kedua program tersebut merupakan bantuan rutin yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pangan.
Sebelum proses pencairan dilakukan, pemerintah melalui Kementerian Sosial lebih dahulu menyelesaikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tahapan ini bertujuan memastikan daftar penerima telah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi ketentuan.
Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026, penyebab berubahnya daftar penerima, rincian besaran bantuan setiap kategori, cara mengecek status penerima secara online melalui layanan resmi Kemensos, hingga langkah mengajukan perubahan data desil apabila informasi yang muncul belum sesuai.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga dimulai pada 20 Juli 2026. Proses penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap di berbagai daerah hingga September 2026 sesuai kesiapan sistem penyaluran dan hasil verifikasi data penerima.
Sebelum bantuan mulai disalurkan, Kementerian Sosial terlebih dahulu melakukan proses cleansing atau pembersihan data hasil pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang masih memenuhi syarat berdasarkan data terbaru.
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Selesai |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | Selesai |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Mulai 20 Juli 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Sesuai jadwal pemerintah |
Mengapa Daftar Penerima PKH dan BPNT Mengalami Perubahan?
Pada tahap ketiga tahun 2026 pemerintah kembali memperbarui data penerima bansos sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Melalui proses tersebut, terdapat keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi tercantum sebagai penerima, dan ada pula masyarakat yang baru masuk ke dalam daftar KPM.
- Sebagian KPM tetap menerima bantuan karena masih memenuhi persyaratan.
- Ada penerima yang dikeluarkan setelah hasil verifikasi terbaru.
- Masyarakat yang memenuhi syarat dapat masuk sebagai penerima baru.
- Perubahan dilakukan mengikuti pembaruan data kependudukan dan DTSEN.
Proses pembaruan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan melalui musyawarah desa atau kelurahan, diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan pemerintah daerah, kemudian divalidasi kembali sebagai dasar penyaluran bantuan.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai komponen yang dimiliki masing-masing keluarga penerima manfaat.
| Kategori | Bantuan per Tahap | Bantuan per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lansia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Nominal BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh keluarga penerima manfaat.
- Bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
- Disalurkan setiap tiga bulan sekali.
- Total bantuan setiap tahap mencapai Rp600.000.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening KKS, bank Himbara, maupun mekanisme penyaluran lain sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka website resmi Cek Bansos.
Buka browser pada HP maupun komputer, kemudian akses situs resmi Cek Bansos Kemensos agar data yang ditampilkan berasal dari database pemerintah. - Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit sesuai identitas kependudukan. Pastikan seluruh angka sudah benar sebelum melanjutkan proses pencarian. - Isi kode captcha.
Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar. Apabila captcha sulit dibaca, gunakan tombol muat ulang hingga memperoleh kode yang lebih jelas. - Klik tombol Cari Data.
Setelah semua informasi diisi, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses pencarian berdasarkan NIK yang dimasukkan. - Lihat hasil pencarian.
Jika data tersedia, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos beserta program bantuan yang diterima.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
Instal aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store agar dapat mengakses layanan Kemensos secara langsung. - Registrasikan akun.
Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia pada aplikasi. - Pilih menu Cek Bansos.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, buka menu Cek Bansos untuk memulai proses pencarian data penerima. - Masukkan NIK sesuai KTP.
Isi Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit secara benar agar sistem dapat mencocokkan data dengan database Kemensos. - Tunggu hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, aplikasi akan menampilkan status penerima bansos beserta informasi yang tersimpan pada sistem.
Bagaimana Jika Status Desil Tidak Sesuai?
Apabila status desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung ke pemerintah daerah.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Melalui Aplikasi
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos resmi.
- Registrasikan akun menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Pilih menu Usul yang tersedia pada aplikasi.
- Lengkapi seluruh informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga terbaru.
- Unggah dokumen pendukung apabila diminta oleh sistem.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari petugas.
Cara Mengajukan Perubahan Data Secara Offline
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pembaruan data bansos atau perubahan status desil sesuai kondisi terbaru. - Siapkan dokumen pendukung.
Bawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta dokumen lain yang diperlukan agar proses pemeriksaan administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat. - Ajukan permohonan pembaruan.
Jelaskan alasan pengajuan secara lengkap, misalnya terjadi perubahan kondisi ekonomi, perubahan anggota keluarga, atau adanya data yang tidak sesuai. - Menunggu pemeriksaan administrasi.
Petugas akan mencocokkan seluruh dokumen dengan data pada sistem sebelum menentukan kelanjutan proses pengajuan. - Ikuti proses verifikasi lapangan apabila diperlukan.
Dalam kondisi tertentu petugas dapat melakukan survei ke tempat tinggal pemohon untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sebelum data diperbarui.
Tips Agar Penyaluran Bansos Berjalan Lancar
- Pastikan NIK dan Kartu Keluarga telah sesuai dengan data Dukcapil.
- Segera laporkan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga.
- Rutin mengecek status bansos melalui layanan resmi Kemensos.
- Hindari pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta imbalan.
- Selalu mengikuti informasi resmi mengenai jadwal pencairan bansos.
Penutup
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga September setelah proses pembaruan data penerima selesai dilaksanakan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau status kepesertaan melalui layanan resmi Kementerian Sosial agar memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyaluran bantuan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau status desil yang belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, segera lakukan pengajuan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan memastikan data kependudukan selalu akurat dan mengikuti informasi resmi mengenai bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026, masyarakat dapat memantau proses pencairan bantuan dengan lebih mudah sekaligus mengurangi risiko kendala saat penyaluran berlangsung.






