Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III 2026 periode Juli–September akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
Pencairan bansos kali ini tidak hanya menjadi awal distribusi bantuan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi juga disertai perubahan daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data secara nasional.
PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan 20 Juli 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa proses penyaluran bansos saat ini telah memasuki tahap akhir.
Kemensos telah menerima data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sedang melakukan proses pembersihan (cleansing) data sebelum bantuan disalurkan.
Menurutnya, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pencairan PKH dan BPNT triwulan III akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Daftar Penerima PKH dan BPNT Mengalami Perubahan
Dalam penyaluran kali ini, pemerintah juga memperbarui daftar penerima bantuan sosial.
Hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa terdapat penerima yang tetap berhak memperoleh bantuan, ada yang dicoret karena sudah tidak memenuhi persyaratan, serta muncul penerima baru yang dinilai layak menerima bansos.
Perubahan tersebut dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Begini Proses Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Kemensos menjelaskan bahwa pembaruan data penerima bansos dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat paling bawah.
Tahapan pemutakhiran meliputi:
- Pendataan oleh RT dan RW.
- Data diteruskan kepada operator desa atau kelurahan.
- Pembahasan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Penetapan oleh bupati atau wali kota.
- Data dikirim ke Kemensos dan diteruskan ke BPS untuk diverifikasi serta divalidasi.
Setelah proses tersebut selesai, hasil pemutakhiran dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan dan menjadi dasar penetapan penerima bansos pada periode berikutnya.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran PKH maupun BPNT menjadi semakin tepat sasaran karena menggunakan kondisi terbaru masyarakat.
Jawa Barat hingga Jawa Timur Jadi Daerah Paling Aktif
Saifullah Yusuf juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima bantuan sosial.
Beberapa daerah yang dinilai paling aktif antara lain:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kota Bekasi
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting karena paling memahami kondisi riil masyarakat di wilayah masing-masing sehingga kualitas data penerima bansos dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Terapkan Konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”
Selain memperbarui data penerima, pemerintah mulai menerapkan pendekatan baru dalam penyaluran bantuan sosial melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Melalui kebijakan ini, keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan tunai maupun pangan, tetapi juga akan diarahkan mengikuti berbagai program pemberdayaan ekonomi agar mampu mandiri.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial dalam jangka panjang.
Lebih dari 150 Ribu KPM Ditargetkan Ikut Program Pemberdayaan
Pada tahun 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti program pemberdayaan.
Program tersebut disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap masing-masing keluarga, sehingga bentuk bantuan yang diberikan dapat berbeda-beda.
Adapun program pemberdayaan yang disiapkan meliputi:
- peningkatan keterampilan kerja,
- penguatan akses usaha dan peluang ekonomi,
- bantuan penguatan aset usaha sesuai kebutuhan penerima.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap penerima bansos mampu meningkatkan pendapatan keluarga sehingga secara bertahap dapat keluar dari status penerima bantuan sosial.
Penutup
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 yang dimulai pada 20 Juli 2026 menjadi momentum penting karena disertai pembaruan data penerima secara nasional.
Dengan adanya proses verifikasi yang lebih ketat serta program pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap bantuan sosial tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong keluarga penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan sejahtera di masa depan.






