Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 sesuai data yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program BPNT bertujuan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT secara online tanpa harus datang ke kantor kelurahan maupun kantor dinas sosial.
Pengecekan BPNT dapat dilakukan melalui HP, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Panduan Mengecek Penerima BPNT Tahap 3
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima BPNT, yaitu melalui website resmi dan aplikasi yang disediakan oleh Kemensos:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah yang dapat diketahui dalam melakukan pengecekan BPNT melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi kemudian pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT, akan muncul informasi mengenai identitas penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status pencairan BPNT terbaru.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah yang dapat diketahui dalam melakukan pengecekan BPNT melalui Website resmi:
- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi penyaluran BPNT apabila data penerima ditemukan.
Syarat Penerima Bansos BPNT Tahun 2026
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
- Bukan pensiunan pegawai pemerintah
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Nominal BPNT Juli 2026
Pada penyaluran tahap ketiga tahun 2026, setiap penerima memperoleh bantuan dengan nominal yang sama.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Bantuan setiap bulan sebesar Rp200.000.
- Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
- Total bantuan yang diterima pada Tahap 3 sebesar Rp600.000.
Kesimpulan
Pastikan data kependudukan yang digunakan sudah benar dan sesuai agar proses pengecekan BPNT Juli 2026 berjalan lancar.
Semoga informasi ini membantu masyarakat dalam memahami cara mengecek penerima BPNT Tahap 3 Tahun 2026 beserta besaran bantuannya.

Komentar