Pada tahun 2026, Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya membantu peserta didik agar tetap bisa mengikuti pendidikan hingga selesai.
Banyak orang tua maupun peserta didik yang ingin mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memastikan apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Proses pengecekan status penerima PIP tidak lagi harus dilakukan melalui pihak sekolah. Kemendikdasmen telah menyediakan layanan SIPINTAR yang dapat digunakan secara online dari rumah menggunakan Hp.
Cek Penerima PIP Menggunakan NISN Dan NIK
Bagi peserta didik dan orang tua yang ingin mengetahui status penerima bantuan PIP, Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan secara online dengan mudah:
- Buka laman resmi SIPINTAR pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik hasil perhitungan pada layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, sebagai berikut:
- Status penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Tahap penyaluran bantuan PIP.
- Status pencairan dana PIP.
- Informasi rekening bank yang digunakan untuk penyaluran Bantuan PIP.
Kriteria Siswa Yang Diprioritaskan Menerima PIP 2026
Berikut ada beberapa kelompok siswa yang menjadi prioritas penerima Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu:
- Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Siswa yang terdampak kondisi tertentu, seperti bencana alam atau orang tua mengalami kehilangan pekerjaan.
- Peserta didik yang pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikannya.
Besaran Dana PIP Tahun 2026
Nominal bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik, Berikut rincian nominalnya:
TK
- Rp450.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000 per tahun.
- Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
Dana bantuan PIP tersebut disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI.
Kesimpulan
Pastikan data yang digunakan sudah sesuai agar proses pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dapat berjalan dengan lancar.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu dalam memahami panduan mengecek penerima PIP dengan lebih mudah dan akurat.

Komentar