Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2026 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan kini dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP maupun komputer yang terhubung ke internet sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Sosial. Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga periode penyaluran bantuan.
Apabila hasil pencarian belum menunjukkan status sebagai penerima, padahal merasa memenuhi persyaratan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data sosial melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah. Oleh karena itu, pengecekan status bansos secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan data yang dimiliki sudah sesuai.
Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2026
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dalam kategori tertentu sesuai ketentuan pemerintah, yaitu:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini atau balita.
- Siswa jenjang SD.
- Siswa jenjang SMP.
- Siswa jenjang SMA/sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Setiap kategori memperoleh besaran bantuan yang berbeda sesuai komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Lewat Website Kemensos
Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos melalui website resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka website resmi Cek Bansos.Jalankan browser melalui HP atau komputer, kemudian kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Ketik NIK sebanyak 16 digit sesuai identitas pada KTP. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat menemukan data dengan tepat.
- Isi kode captcha.Masukkan empat karakter kode verifikasi yang muncul pada layar. Jika kode kurang jelas, gunakan tombol penyegaran untuk memperoleh captcha baru.
- Klik tombol “Cari Data”.Setelah seluruh kolom terisi, tekan tombol Cari Data. Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang tersimpan dalam DTSEN.
- Lihat hasil pencarian.Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan status penerima manfaat, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, serta periode penyaluran bantuan sosial.
Jika pada kolom PKH muncul keterangan “Ya”, berarti nama yang dicek telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.Buka Google Play Store atau App Store, kemudian unduh aplikasi resmi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial agar memperoleh informasi yang valid.
- Buka aplikasi.Setelah proses pemasangan selesai, jalankan aplikasi menggunakan perangkat yang telah tersambung ke internet.
- Pilih menu “Cek Bansos”.Masuk ke menu tersebut untuk memulai proses pencarian data penerima bantuan sosial berdasarkan identitas kependudukan.
- Masukkan NIK sesuai KTP.Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit sesuai KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar pencarian berjalan dengan baik.
- Tekan tombol “Cari Data”.Setelah seluruh data terisi, sistem akan memproses pencarian dan mencocokkan informasi dengan database Kemensos.
- Periksa hasil pencarian.Jika data ditemukan, aplikasi akan menampilkan status kepesertaan BPNT, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran bantuan sosial.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang disalurkan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Besaran bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2026
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun. Pada Juli 2026, pemerintah memasuki penyaluran tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September.
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan berdasarkan data terbaru. Oleh karena itu, terdapat penerima yang tetap memperoleh bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta terdapat penerima baru sesuai hasil pemutakhiran data.
Penutup
Cara cek bansos PKH Juli 2026 dapat dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos hanya dengan menggunakan NIK sesuai KTP. Layanan tersebut memudahkan masyarakat untuk mengetahui status penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Apabila hasil pengecekan belum menunjukkan nama sebagai penerima, masyarakat dapat memastikan kembali data kependudukan yang dimiliki telah sesuai dan mengajukan pembaruan data melalui pemerintah daerah atau Dinas Sosial apabila diperlukan. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Komentar