Pertengahan Juli 2026, pemerintah masih aktif menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga kurang mampu di tengah berbagai tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Program yang sedang berjalan mencakup PKH, BPNT, PIP, hingga JKN-KIS. Masing-masing program memiliki sasaran penerima yang berbeda namun tetap mengacu pada satu tujuan, yaitu meringankan beban masyarakat yang paling membutuhkan.
Yang menarik di tahun ini, pemerintah mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Dengan sistem baru ini, diharapkan bansos benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan tidak lagi salah sasaran.
Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, jangan terburu menyerah. Proses pengajuan sebagai calon penerima masih bisa dilakukan, asalkan memahami alur pendaftarannya dengan benar sejak awal.Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Sebelum Mengajukan Bansos.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Adapun sebagai berikut syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan bansos:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon penerima wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku sebagai bukti identitas resmi.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Data calon penerima harus tercatat dalam basis data resmi Kementerian Sosial yang menjadi acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penentuan kategori ini didasarkan pada hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah sesuai kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
- Tidak menerima bantuan sosial lain dengan jenis yang sama.
- Ketentuan ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi penerimaan ganda.
- Bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Kelompok tersebut tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Apabila seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, masyarakat dapat memilih jalur pendaftaran yang paling sesuai, baik secara online maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Pendaftaran Penerima Bansos Secara Online
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan layanan digital melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, proses pengajuan usulan dapat dilakukan langsung menggunakan telepon seluler tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Berdasarkan informasi dari MetroTV, berikut langkah-langkah Panduan pendaftaran penerima bansos secara online:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah berhasil diverifikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan, kemudian lengkapi seluruh data diri yang diminta.
- Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai wilayah domisili.
Perlu diketahui bahwa pengajuan yang telah dikirim belum otomatis disetujui. Pemerintah masih akan melakukan verifikasi serta validasi data sebelum menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Pendaftaran Bansos Melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, pemerintah juga menyediakan jalur pendaftaran secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.
Adapun sebgai berikut tahapan pendaftaran bansos secara offline:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu apabila diminta.
- Mengajukan permohonan atau usulan sebagai calon penerima bansos kepada petugas.
- Data usulan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Hasil musyawarah diteruskan kepada camat untuk disampaikan kepada bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang diajukan.
- Jika dinyatakan memenuhi syarat, data calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Sosial dan hasilnya dapat dicek melalui layanan resmi Kemensos.
Tahapan tersebut dilakukan secara berjenjang agar data yang dikirim ke pemerintah pusat benar-benar telah diverifikasi oleh pemerintah daerah sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat.
Cara Mengetahui Status Pengajuan Bansos
Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat dapat memantau perkembangan usulan tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan status secara daring.
Anda bisa mengikuti langkah-langkah mengecek status pengajuan bansos sebgai beriku ini:
- Buka aplikasi atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketik NIK 16 digit sesuai pada KTP.
- Klik tombol pencarian.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian yang berisi status kepesertaan bansos beserta informasi apakah nama yang dicari telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah usulan masih dalam proses, telah diverifikasi, atau sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Pastikan Data Kependudukan Selalu Diperbarui
Keberhasilan proses verifikasi tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada validitas data kependudukan. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya segera memperbarui data apabila terjadi perubahan, seperti alamat tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, maupun pembaruan identitas.
Data yang sesuai akan mempermudah proses pencocokan dengan DTSEN sehingga peluang usulan diterima menjadi lebih besar. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi, proses verifikasi dapat memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan pemeriksaan tambahan.
Kesimpulan
Pemerintah telah menyediakan dua jalur pengajuan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung di kantor desa atau kelurahan, sehingga masyarakat dapat memilih cara yang paling mudah sesuai kondisi masing-masing.
Selain mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, pastikan seluruh data kependudukan selalu valid dan sesuai dengan kondisi terbaru. Dengan data yang akurat serta memenuhi seluruh persyaratan, proses verifikasi dapat berjalan lebih lancar dan peluang untuk memperoleh bantuan sosial menjadi lebih besar.





