Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli 2026.
Penyaluran kali ini merupakan bagian dari pencairan Tahap 3 (Triwulan III).
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua masyarakat otomatis mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menerapkan sistem desil dan data terpadu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan awal kelayakan penerima.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk memotong rantai kemiskinan dengan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial anggotanya.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Untuk mendapatkan dana PKH Tahap 3, Anda harus memenuhi syarat dan kriteria wajib berikut:
• Masuk dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin dan tercatat di DTSEN Kemensos.
• Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid.
• Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
• Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis yang tumpang tindih.
• Di dalam keluarga terdapat minimal salah satu kategori seperti ibu hamil, anak usia dini (balita), anak sekolah (SD/SMP/SMA), lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, atau sebanyak empat kali dalam setahun. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan Tahap 3 dijadwalkan mulai diproses pada 20 Juli 2026.
Berikut adalah rincian pembagian tahap penyaluran PKH sepanjang tahun:
• Tahap 1: Januari, Februari, Maret
• Tahap 2: April, Mei, Juni
• Tahap 3: Juli, Agustus, September (Tahap yang berjalan saat ini)
• Tahap 4: Oktober, November, Desember
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima telah diperbarui berdasarkan data terbaru dari BPS.
Artinya, akan ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru, KPM yang tetap menerima, serta KPM yang dicoret karena sudah dianggap mandiri.
Rincian Nominal Bansos PKH 2026
Jumlah bantuan finansial yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga. Berikut rincian nominal bantuan PKH terbaru:
- Ibu Hamil / Menyusui: Rp 3.000.000 per tahun (atau Rp 750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000 per tahun (atau Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD / Sederajat: Rp 900.000 per tahun (atau Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP / Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (atau Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA / Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (atau Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun (atau Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp 2.400.000 per tahun (atau Rp 600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000 per tahun (atau Rp 2.700.000 per tahap)
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2026
Anda bisa melakukan pengecekan status penerima secara mandiri dan cepat melalui dua metode resmi berikut:
Cek Online Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka browser Anda dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak visual. (Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk memunculkan kode baru).
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan status Anda, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.
Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos” (Android/iOS)
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
- Buka aplikasi yang telah terpasang, lalu pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dengan benar sesuai dengan data kependudukan yang tertera di KTP asli.
- Ketuk tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses dan menampilkan hasil pencarian data
Kesimpulan
Bansos PKH untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dijadwalkan mulai diproses pada 20 Juli 2026.
Nominal bantuan bervariasi sesuai komponen keluarga (mulai dari anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas), dengan kisaran Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap.






