Status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) perlu dipastikan secara berkala agar peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.
Banyak masyarakat baru mengetahui bahwa kepesertaannya sudah tidak aktif ketika hendak berobat, sehingga penting untuk melakukan pengecekan lebih awal.
Perlu diketahui, cara mengecek status BPJS PBI masih aktif atau tidak berbeda dengan cara mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Untuk mengecek status aktif kepesertaan, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi BPJS Kesehatan, salah satunya melalui WhatsApp Pandawa.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengecek status BPJS PBI beserta langkah mengetahui penerima PBI JKN tahun 2026.
Apa Itu BPJS PBI atau PBI JKN?
PBI JKN merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, yaitu program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
Melalui program ini, seluruh iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa membayar iuran setiap bulan. Namun, manfaat tersebut hanya bisa digunakan apabila status kepesertaan BPJS masih aktif.
Cara Cek BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp
Peserta BPJS PBI disarankan untuk rutin mengecek status kepesertaan. Jika kepesertaan dinonaktifkan, layanan kesehatan BPJS tidak dapat digunakan hingga statusnya kembali aktif.
Salah satu cara yang paling mudah adalah melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan 0811-8165-165.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.
- Ketik Menu.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi tanggal lahir sesuai petunjuk yang diberikan.
- Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, termasuk apakah BPJS PBI masih aktif atau sudah tidak aktif beserta jenis kepesertaannya.
Apabila status menunjukkan nonaktif, peserta belum dapat menggunakan fasilitas kesehatan BPJS hingga kepesertaannya diaktifkan kembali.
Cara Cek Penerima BPJS PBI JKN 2026
Berbeda dengan pengecekan status kepesertaan aktif, pengecekan penerima PBI JKN bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
1. Cek Melalui Situs Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi PBI JK beserta periode bantuannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Caranya yaitu:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
- Masukkan kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima PBI JKN, sistem akan menampilkan informasi status bantuan beserta periode keaktifannya.
Syarat Menjadi Penerima BPJS PBI
Agar dapat menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat di Dukcapil.
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau tidak mampu.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
Peserta BPJS PBI yang memenuhi persyaratan berhak memperoleh layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengecek status BPJS PBI secara berkala sangat penting untuk memastikan kepesertaan tetap aktif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan, sedangkan status sebagai penerima PBI JKN dapat diketahui melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dengan mengetahui status kepesertaan sejak dini, masyarakat dapat menghindari kendala saat mengakses pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.






