Bantuan Sosial Info
Beranda / Info / Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap III tahun 2026.

Bantuan ini merupakan alokasi periode Juli hingga September 2026 dan mulai disalurkan secara bertahap pada 20 Juli 2026.

Proses pencairan tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah. Penyaluran disesuaikan dengan kesiapan data penerima serta mekanisme distribusi di masing-masing daerah.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok, menunjang biaya pendidikan anak, serta menjaga daya beli masyarakat.



Mengapa Pencairan Dilakukan Bertahap?

Kemensos menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap karena pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.

7 Langkah Mudah Cek NISN Secara Online dan Praktis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bansos kini menggunakan data terbaru sehingga daftar penerima dapat mengalami perubahan.

Ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi persyaratan, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah proses validasi selesai.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Nominal Bantuan PKH Tahun 2026

Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.

Berikut rinciannya:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Update 2026) Mudah, Cepat, dan Anti Gagal

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.




Nominal Bantuan BPNT Tahun 2026

Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Karena penyaluran tahap III mencakup tiga bulan sekaligus, penerima akan memperoleh total Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026.

Saldo BPNT disalurkan melalui uang elektronik dan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah. Bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Penerima dapat memanfaatkan saldo tersebut untuk membeli beras, telur, sayur, buah, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.

Kabar Gembira! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.

Melalui Website Cek Bansos

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul pada layar.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.




Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.

Berikut caranya:

  • Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
  • Masukkan NIK KTP.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.




Waspadai Informasi Palsu

Selama proses penyaluran berlangsung, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun tautan yang mengatasnamakan Kemensos.

Pastikan pengecekan hanya dilakukan melalui website atau aplikasi resmi pemerintah. Apabila nama belum terdaftar atau bantuan belum diterima, masyarakat dapat menunggu proses penyaluran berikutnya atau menghubungi pendamping sosial maupun pemerintah daerah setempat.

Selain itu, pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak mengalami kendala pada proses penyaluran bantuan sosial berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan