Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat melakukan cek penerima bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Hasil yang ditampilkan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan sosial.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, masyarakat disarankan melakukan cek penerima bansos terlebih dahulu untuk mengetahui status kepesertaan sebelum menunggu jadwal pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Juli-September 2026
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima PKH:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan data DTSEN.
Apabila nama Anda tercantum sebagai penerima, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima juga akan ditampilkan pada sistem.
Siapa yang Berhak Menerima PKH?
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah memenuhi persyaratan pemerintah.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil.
Untuk program PKH, penerima umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu masyarakat yang masuk dalam 40 persen kategori dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Jika data yang tercantum belum sesuai dengan kondisi di lapangan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jadwal Pencairan PKH Juli-September 2026
Waktu pencairan bantuan disesuaikan dengan jalur penyaluran yang digunakan pemerintah.
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN): berlangsung pada 10-31 Juli 2026.
- Melalui PT Pos Indonesia: dijadwalkan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Perlu diketahui, proses penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua keluarga penerima manfaat menerima dana bantuan pada tanggal yang sama.
Besaran Bantuan PKH
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Siswa SMA/SMK: Rp500.000.
- Siswa SMP: Rp375.000.
- Siswa SD: Rp225.000.
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial lainnya pada Juli 2026.
Di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dengan melakukan cek penerima bansos secara berkala, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan sekaligus memantau proses penyaluran bantuan sesuai data terbaru yang dimiliki Kemensos.
Kesimpulan
Masyarakat dapat dengan mudah melakukan cek penerima bansos PKH Juli-September 2026 secara online menggunakan NIK melalui laman resmi Kemensos.






