Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih terus disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Saat ini, proses pencairan memasuki Termin II yang berlangsung pada periode Mei hingga September 2026, sehingga siswa yang memenuhi syarat masih berpeluang menerima bantuan pendidikan.
PIP menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran dana Program Indonesia Pintar dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:
- Termin I: Februari–April 2026
- Termin II: Mei–September 2026 (sedang berlangsung)
- Termin III: Oktober–Desember 2026
Dana bantuan PIP disalurkan melalui bank penyalur resmi (Himbara), seperti BRI, BNI, dan BSI, sesuai dengan rekening penerima.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan.
- TK dan SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sekitar 19 juta peserta didik sebagai penerima manfaat PIP dengan rincian sebagai berikut:
- TK: 888 ribu siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
Syarat Penerima PIP 2026
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria penerima, antara lain:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Menjadi korban bencana alam.
- Pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
- Memiliki kondisi khusus, seperti disabilitas, orang tua terkena PHK, atau korban musibah.
- Tinggal di daerah konflik, berada di lembaga pemasyarakatan, atau berasal dari keluarga dengan kondisi sosial tertentu.
- Mengikuti pendidikan nonformal maupun lembaga kursus yang memenuhi persyaratan program.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Secara Online
Orang tua maupun siswa dapat mengecek status penerima bantuan PIP melalui ponsel dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi Hasil perhitungan yang muncul.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima bantuan.
Jika nama siswa terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, sekolah, serta pencairan dana PIP.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II 2026 masih berlangsung pada periode Mei hingga September 2026.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi persyaratan sebagai upaya pemerintah membantu biaya pendidikan dan mencegah putus sekolah.






