Bansos PKH tahap 3 2026 kapan cair? Pertanyaan ini banyak dicari oleh masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan pada triwulan III tahun 2026.
Mengacu pada informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bantuan sosial triwulan III, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026.
Seperti penyaluran sebelumnya, pencairan PKH dilakukan secara bertahap agar distribusi bantuan dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Berdasarkan pola penyaluran yang berlaku, PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Karena proses penyaluran dilakukan bertahap, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai mekanisme yang berlaku.
Besaran Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), dengan rincian sebagai berikut:
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Program PKH memiliki dasar hukum, antara lain UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta sejumlah regulasi lainnya yang mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, disarankan untuk rutin mengecek status bansos melalui kanal resmi Kemensos agar dapat mengetahui perkembangan pencairan PKH tahap 3 tahun 2026.
Kesimpulan
Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026 dijadwalkan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026 secara bertahap sesuai mekanisme Kemensos.
Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat disarankan rutin mengecek data melalui kanal resmi Kemensos agar memperoleh informasi pencairan yang akurat dan terbaru.






