Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu pada Juli 2026.
Melalui program bantuan ini, pemerintah memberikan bantuan kepada peserta didik agar tetap dapat bersekolah.
Sebab itu, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait cara cek PIP Juli 2026, jadwal pencairan, hingga nominal bantuan yang diterima.
Kabar baiknya, pengecekan PIP 2026 dapat dilakukan lewat HP melalui website resmi SIPINTAR hanya dengan menggunakan NISN dan NIK.
Cara Cek PIP Juli 2026 Lewat HP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan PIP Juli 2026 lewat HP secara online hanya dengan memasukkan NISN dan NIK melaluii website SIPINTAR.
Berikut langkahnya:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi hasil perhitungan yang tersedia.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pemerintah melakukan penyaluran PIP menjadi tiga tahap dalam satu tahun
Berikut rincian jadwal penyaluran PIP 2026:
- Tahap I (Februari–April) untuk peserta didik tertentu yang telah memenuhi persyaratan.
- Tahap II (Mei–September) bagi penerima yang telah ditetapkan melalui keputusan pemerintah.
- Tahap III (Oktober–Desember) untuk penerima yang belum memperoleh bantuan pada tahap sebelumnya.
Pada Juli 2026, pencairan PIP sedang berlangsung pada tahap ll yaitu periode Mei hingga September 2026, perlu dikatehui bahwa waktu pencairan dapat berbeda pada masing-masing wilayah.
Nominal Bantuan PIP Juli 2026
Berikut rincian nominal PIP Juli 2026:
- TK & SD/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Khusus siswa baru maupun siswa tingkat akhir, nominal bantuan diberikan sebesar 50 persen dari nominal penuh.
Syarat Penerima PIP Juli 2026
Berikut syarat penerima PIP Juli 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga penerima PKH.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Peserta didik yang terdampak kondisi tertentu atau bencana.
- Anak yang kembali melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah.
- Peserta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah pemerima PIP Kemenag.
Kesimpulan
Masyarakat dapat melakukan pengecekan PIP Juli 2026 lewat HP secara online hanya dengan memasukkan NISN dan NIK melalui website SIPINTAR.
Orang tua maupun siswa disarankan untuk melakukan pengecekan PIP Juli 2026 secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar pencairan PIP Juli 2026.

Komentar