Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta melalui perusahaan, instansi, atau pemberi kerja, mengikuti Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 secara mandiri menjadi pilihan agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berikut panduan lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 untuk peserta mandiri beserta langkah-langkah pendaftaran, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline.
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 Secara Mandiri
Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri dapat memilih metode pendaftaran online atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Kedua cara tersebut sama-sama mudah dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Adapun cara daftarnya sebagai berikut:
Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Pendaftaran online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut tahapannya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Daftar”.
- Klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta kode captcha untuk proses verifikasi.
- Lengkapi data diri sesuai identitas yang diminta.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang akan digunakan.
- Masukkan alamat email yang masih aktif, kemudian lakukan verifikasi menggunakan kode yang dikirimkan.
- Setelah data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan Nomor Virtual Account (VA) sebagai nomor pembayaran iuran pertama.
- Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau kanal pembayaran lainnya.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital dapat langsung diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Daftar BPJS Kesehatan 2026 Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih nyaman melakukan pendaftaran secara langsung, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan di kantor cabang.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil dan isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan lengkap.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai keinginan.
- Petugas akan memberikan nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran pertama.
- Lakukan pembayaran melalui bank atau kanal pembayaran yang tersedia.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, peserta akan memperoleh kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Setelah berhasil mengikuti Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, peserta wajib membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif.
Adapun besaran iuran yang berlaku saat ini yaitu:
- Kelas III: Rp35.000 per orang setiap bulan.
- Kelas II: Rp100.000 per orang setiap bulan.
- Kelas I: Rp150.000 per orang setiap bulan.
Pembayaran iuran dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan dikenakannya sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Program JKN.
Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Mengikuti Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 memberikan berbagai keuntungan bagi peserta dan keluarganya. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Memperoleh layanan rawat jalan maupun rawat inap sesuai ketentuan program.
Mendapatkan pemeriksaan penunjang, tindakan medis, serta obat-obatan yang dijamin berdasarkan indikasi medis.
Mengurangi beban biaya pengobatan karena sebagian besar layanan telah ditanggung oleh Program JKN.

Komentar