Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu para peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.
Baca juga: Cek Syarat Penerima dan Besaran Dana PIP Tahun 2026
PIP hadir dengan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan oleh para peserta didik untuk membeli beragam kebutuhan sekolah seperti sepatu, tas, alat tulis, dan kebutuhan lainnya. Adapun nantinya setiap penerima PIP akan mendapatkan dana yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk saat ini, para peserta didik maupun orang tua yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP apakah masih terdaftar atau tidak pada tahun 2026 dapat mengecek kembali laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Proses pengecekan PIP sendiri hanya membutuhkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Berdasarkan informasi yang diliput dari laman tribunnews.com, berikut langkah-langkah cara cek PIP 2026 pakai NIK dan NISN:
- Buka laman resmi PIP melalui link berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan dari kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi lengkap terkait bantuan PIP
Jadwal Pencairan PIP 2026
Masih meliput dari laman yang sama, pencairan PIP tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairan PIP 2026:
- Termin I: Januari-Juli 2026
- Termin II: Agustus-Desember 2026
Nominal PIP 2026
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, setiap penerima mendapatkan dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut nominal bantuan untuk setiap penerima:
- TK: Bantuan PIP sebesar Rp450.000 untuk satu tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Peserta didik menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan murid baru dan siswa kelas akhir memperoleh Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Besaran bantuan mencapai Rp750.000 per tahun. Adapun murid baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Dana PIP diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun, sementara murid baru dan siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
Kesimpulan
Pengecekan status PIP 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi menggunakan NIK dan NISN. Dengan mengetahui status penerimaan serta jadwal pencairannya, peserta didik dan orang tua dapat mempersiapkan proses pencairan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan selalu pantau informasi terbaru melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen.

Komentar