Pemerintah dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2026 mulai 20 Juli 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos Triwulan III akan dimulai setelah proses pembaruan data penerima manfaat selesai dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Informasi mengenai jadwal pencairan ini juga telah diumumkan Kemensos pada 13 Juli 2026.
Penyaluran Menggunakan Data DTSEN
Pada penyaluran kali ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penetapan penerima bantuan.
Penggunaan DTSEN mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran data untuk berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Karena pencairan dilakukan untuk Triwulan III, bantuan yang mulai disalurkan pada 20 Juli mencakup alokasi selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Nominal Bansos PKH
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga. Nilainya disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kemensos menjelaskan bahwa bantuan diberikan sesuai komponen yang terdaftar dalam data penerima. Komponen tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Nominal Bansos BPNT
Sementara itu, penerima BPNT atau Program Sembako memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Apabila bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, maka setiap KPM akan menerima total Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026.
Daftar Penerima Bisa Berubah
Pada tahap penyaluran terbaru ini, daftar penerima bansos berpotensi mengalami perubahan karena adanya proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Perubahan tersebut dapat meliputi:
- KPM yang masih memenuhi syarat sehingga tetap menerima bantuan.
- KPM yang tidak lagi memenuhi ketentuan sehingga bantuannya dihentikan.
- Penerima baru yang masuk setelah proses validasi dan pembaruan data.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan antara lain kondisi ekonomi keluarga, penerima meninggal dunia, pindah domisili, adanya data ganda, NIK tidak valid, maupun keluarga yang sudah tidak memiliki komponen penerima PKH.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Masyarakat diimbau hanya menggunakan layanan resmi Kemensos saat melakukan pengecekan.
Waspadai situs palsu yang mengatasnamakan pemerintah serta jangan memberikan biaya kepada pihak mana pun untuk proses pencairan bansos.
Jika menemukan dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan bantuan sosial, segera laporkan kepada aparat berwenang.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 mulai disalurkan secara bertahap pada 20 Juli 2026.




Komentar