Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga KIP Kuliah tepat sasaran. Salah satu tolak ukur yang digunakan adalah sistem Desil yang bersumber dari DTSEN.
Lalu, apa itu desil dan bagaimana cara mengecek status desil keluarga Anda? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Desil
Desil adalah sistem pengelompokan yang dilakukan oleh pemerintah dan membagi masyarakat menjadi 10 kelompok yang disusun berdasarkan tingkat kesejahteraan (kondisi sosial ekonomi). Dalam konteks DTSEN, desil yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah:
- Desil 1: Rumah tangga sangat miskin (10% kelompok terbawah).
- Desil 2: Rumah tangga miskin.
- Desil 3: Rumah tangga hampir miskin.
- Desil 4: Rumah tangga rentan miskin.
Masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 hingga 4 biasanya menjadi prioritas utama untuk menerima berbagai program bantuan dari pemerintah.
Cara Cek Desil melalui Website Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan portal resmi yang bisa diakses dengan mudah melalui browser HP atau komputer Anda. Meski tidak selalu menampilkan angka “Desil” secara spesifik, portal ini akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos (yang artinya Anda masuk dalam desil prioritas).
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan Kode Captcha (huruf acak) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses data Anda. Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi jenis bansos apa saja yang Anda terima (PKH, BPNT, BST, dll) beserta status penyalurannya.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika Anda ingin mengecek data dengan lebih detail (termasuk mengusulkan atau menyanggah penerima bansos), Anda bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
- Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Anda akan diminta mengisi NIK, Nomor KK, dan data diri lainnya.
- Lakukan swafoto (sambil memegang KTP) dan foto fisik KTP Anda.
- Setelah akun diverifikasi oleh admin Kemensos, login kembali ke dalam aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat detail status kepesertaan Anda di dalam DTKS.
Kesimpulan
Mengetahui status desil atau kepesertaan DTKS sangat penting agar Anda tahu apakah keluarga Anda berhak menerima program bantuan dari pemerintah.
Jika Anda merasa berhak atau berada di kondisi ekonomi sulit namun belum terdaftar di DTKS, Anda bisa mengajukan pendaftaran secara offline melalui aparat desa/kelurahan setempat, atau secara online menggunakan fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos.

Komentar