Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai 20 Juli 2026.
Menjelang pencairan, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT secara online menggunakan NIK KTP.
Penyaluran bansos untuk triwulan III yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026 saat ini masih berada pada tahap finalisasi administrasi dan pemutakhiran data agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Cair 20 Juli 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa Kemensos telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sedang menyelesaikan proses cleansing atau penyempurnaan data penerima.
Apabila proses tersebut berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.
Daftar Penerima Bansos Mengalami Perubahan
Pada penyaluran tahap ketiga ini, daftar penerima bantuan tidak sama dengan periode sebelumnya. Kemensos melakukan pemutakhiran data secara berkala berdasarkan hasil verifikasi dari pemerintah daerah.
Akibatnya, terdapat beberapa perubahan, antara lain:
- KPM lama yang masih memenuhi syarat tetap menerima bantuan.
- Sebagian penerima tidak lagi masuk daftar karena kondisi ekonominya telah membaik atau alasan lainnya.
- Muncul penerima baru yang dinyatakan layak setelah proses verifikasi dan validasi data.
Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Besaran PKH dan BPNT Juli 2026
Penerima BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, nominal PKH berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini.
- Siswa SD, SMP, dan SMA.
- Lansia.
- Penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan akan disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pencairan Dilakukan Bertahap
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Perbedaan jadwal pencairan di setiap daerah dipengaruhi oleh proses validasi data serta sinkronisasi sistem penyaluran.
Karena itu, apabila saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum bertambah pada hari pertama penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat melakukan pengecekan secara berkala.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Masyarakat dapat memastikan status sebagai penerima bantuan dengan menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kemensos.
1. Cek Penerima Lewat Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan NIK KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan.
2. Cek Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah serta identitas sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kelompok desil, jenis bansos, serta periode penyaluran yang masih aktif.
Penutup
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 dengan daftar penerima yang telah diperbarui berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan segera melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK KTP melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk memastikan status kepesertaan dan mengetahui jadwal pencairan bantuan di wilayah masing-masing.

Komentar