Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah melangsungkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II 2026 yang berlangsung hingga Juli 2026.
Program bantuan tunai ini menyasar jutaan siswa sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, hingga SMA/SMK Sederajat.
PIP merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya jelas mencegah angka putus sekolah dan memenuhi kebutuhan belajar siswa yang mengalami kendala ekonomi.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026 Terbaru
Penyaluran uang tunai PIP tidak dilakukan secara serentak, melainkan dibagi ke dalam tiga tahapan utama sepanjang tahun:
- Termin 1: Februari – April 2026
- Termin 2: Mei – September 2026 (Sedang Berlangsung)
- Termin 3: Oktober – Desember 2026
Proses pencairan dana bantuan ini disalurkan langsung melalui bank Himbara resmi, seperti BRI, BNI, dan BSI.
Rincian Besaran Dana Bantuan PIP 2026 per Jenjang
Pemerintah menargetkan total 19 juta siswa penerima pada tahun ini, dengan rincian kuota target:
- TK: 888 ribu siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
Nominal bantuan dana tunai yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
- Peserta Didik TK dan SD: Mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
- Peserta Didik SMP: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
- Peserta Didik SMA / SMK / Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Kriteria dan Syarat Penerima PIP Kemendikdasmen 2026
Berdasarkan regulasi resmi Kemendikdasmen, berikut adalah syarat dan kategori siswa yang berhak menerima bantuan PIP:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Terkena dampak bencana alam.
- Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau orang tua terkena PHK.
- Tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, atau memiliki lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Lewat HP
Untuk memastikan apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri secara online.
Berikut panduan langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP dan kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari kolom menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan NISN dan NIK anak pada kolom yang disediakan dengan benar.
- Selesaikan hitungan matematika sederhana yang muncul di layar sebagai kode keamanan (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan program bantuan tunai dari Kemendikdasmen untuk mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Penyaluran saat ini memasuki Termin 2 (Mei–September 2026) dan menyasar hingga 19 juta siswa dari jenjang TK hingga SMA/SMK dengan nominal bantuan berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun melalui Bank Himbara.






