Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2026. Bansos PKH ini disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026 untuk keluarga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan sosial PKH kini pengecekan dapat dilakukan secara online melalui Hp tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan agar proses pengecekan berjalan lancar.
Cek Bansos PKH Tahap 3 Juli 2026
Kementerian Sosial menyediakan layanan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui status penerima Bansos PKH tahap 3 tahun 2026.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Website Resmi
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengecek penerima PKH melalui website resmi Kemensos:
- Buka browser di HP atau komputer
- Masuk ke website resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul informasi berupa nama penerima, status penerima, serta periode pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengecek status penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tekan tombol “Cari Data”.
Hasil pengecekan ini akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal penyaluran.
Nominal Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH tahun 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Kesimpulan
Dengan menggunakan website maupun aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerima serta informasi penyaluran bantuan secara mudah dan akurat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam mengetahui status penerima PKH tahun 2026.

Komentar